TABALONG. Kodim 1008/Tabalong melalui Koramil 03/Tjg melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara, tepatnya yang melintas di sekitar Kompi A Yonif 621/Mtg. Sabtu (19/03).
Bekerja sama dengan Puskesmas Hikun dan anggota Kompi A Yonif 621/Mtg, pemeriksaan yang dimaksud antara lain pemeriksaan surat vaksin atau sertifikat vaksin.
Bagi warga yang belum melakukan vaksin dosis kesatu, kedua ataupun booster langsung diarahkan ke untuk mendapatkan vaksinasi covid-19 diawali dengan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.
Pemeriksaan surat vaksin ini menjadi upaya alternatif guna upaya percepatan vaksinasi covid-19 di wilayah Kabupaten Tabalong.
Tujuannya guna mendukung program pemerintah dalam percepatan vaksinasi nasional serta mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat mempermudah warga dalam mendapatkan pelayanan vaksin. (Pendim1008).